Terima Aspirasi Massa, DPRK Aceh Timur Sepakat Tolak Omnibus Law

METROPESAWAT.COM, IDI – Gabungan organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, dan sejumlah serikat buruh di Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Menggugat melakukan aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (12/10/2020).

Massa bergerak dari lapangan upacara Pemkab Aceh Timur, dengan berjalan kaki hingga ke gedung DPRK Aceh Timur.

Massa dikawal ketat aparat keamanan TNI/Polri, Satpol PP, yang dipimpin langsung Kapolres, Wakapolres, dan Kasatpol PP Aceh Timur.

Dalam aksinya, massa menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, 5 Oktober 2020.

Menurut mahasiswa, disahkannya UU Cipta Kerja hanya memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi, dan bukan untuk kepentingan Rakyat.

Sedangkan, menurut buruh, disahkannya UU Cipta Kerja tersebut memberikan banyak dampak negative bagi buruh di Indonesia.

Tiga Tuntutan Mahasiswa

Dalam kesempatan itu, koordinator aksi demo Zulkifli, mengatakan pihaknya gelar unjukrasa karena hingga Senin (12/10/2020) DPRK Aceh Timur, belum mengeluarkan pernyataan sikap setelah UU Cipta Kerja disahkan 5 Oktober 2020.

Karena itu, pihaknya menggelar unjukrasa untuk meminta DPRK untuk menyatakan sikap tegas untuk menolak Omnibus Law yang merugikan para buruh.

Tiga tuntutan mahasiswa kepada DPRK diantaranya adalah, meminta DPRK Aceh Timur secara kelembagaan menolak dan membatalkan omnibus law kepada presiden.

Selain itu, meminta DPRK untuk mengkaji kembali UU Citpa kerja sudah sesuai atau tidak dengan UUPA.

“Selain itu, kami meminta DPRK untuk mendesak PLT Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat penolakan UU Cipta kerja kepada presiden RI,” ungkap Zulkfifli mewakili massa.

Saling Dorong

Sebelumnya, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa pendemo dengan aparat keamanan, karena massa berambisi masuk ke dalam gedung DPR.

Namun, ambisi massa untuk masuk ke dalam gedung DPRK berhasil dihalau aparat keamanan dengan baik, tanpa terjadi anarkis, dan kekerasan.

Semangat massa menyampaikan orasi semakin berapi-api seiring gembulan asap pekat menyelimuti lokasi demo dari ban bekas yang dibakar.

Pasca massa dihalau aparat keamanan, massa sempat melemparkan batu, dan botol minuman ke arah petugas. Namun, tak berlangsung lama penyampaian orasi berjalan tertib.

DPRK Sepakat Menolak Omnibus Law

Menyahuti tuntutan massa yang meminta DPRK Aceh Timur, menolak Omnibus Law Cipta Kerja, akhirnya secara kelembagaan DPRK Aceh Timur, menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja Umnibus Law.

“Berdasarkan desakan masyarakat Aceh Timur yang demo di depan gedung DPRK Aceh Timur, terkait menuntut dibatalkan UU Cipta Omnibus Law, karena itu kami DPRK Aceh Timur menolak UU Cipta kerja tersebut,” ungkap Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk Muhammad Daud, didampingi sejumlah anggota DPRK lainnya di hadapan massa.

Selain itu, Muhammad Daud berjanji DPRK Aceh Timur akan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau (Perpu) untuk mencabut Omnibus Law.

Selain itu juga mendesak forum bersama (Forbes), DPR dan DPD RI asal Aceh untuk menyurati presiden RI segera mengeluarkan Perpu.

“Keempat, jika presiden tidak memenuhi tuntutan di atas, kami dari Lembaga DPRK Aceh Timur, menyerukan Fron Persatuan Lintas Sektoral untuk melakukan perlawanan hingga UU tersebut dibatalkan,” ungkap Ketua DPRK ini.

Tgk Muhammad Daud, mengaku selanjutnya, pernyataan sikap DPRK Aceh Timur, tersebut akan disampaikan kepada Anggota DPRA, dan Plt Gubernur Aceh, serta Bupati Aceh Timur.

“Setelah kita terima tuntutan masyarakat, dan kita sudah menandatangani petisi di hadapan mahasiwa, selanjutnya aspirasi tersebut akan kita sampaikan kepada pihak berwenang seperti Presiden, Plt Gubernur, dan Bupati Aceh Timur,” Tgk Muhammad Daud.

Setelah aspirasi diterima oleh DPRK, dan petisi pihak DPRK ditandatangani secara bersama oleh Ketua DPRK, dan coordinator aksi demo kemudian massa demo membubarkan diri dengan tertib.

“Alhamdulillah aspirasi yang kita suarakan sudah dipenuhi oleh pihak DPRK. Karena itu, mari kita membubarkan diri secara tertib,” ungkap Zulkifli, coordinator aksi demo tola UU Cipta Kerja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *