METROPESAWAT.COM | ACEH TIMUR – Kondisi air sungai di Sejumlah Gampong sekitar Perusahaan Medco kini nerubah menjadi hijau yang diduga akibat pembuangan limbah PT. Medco.
Keuchik Gampong Blang Jambe Kecamatan Julok, Dansyah Abdullah didampingi sejumlah warga warganya, Rabu 28/10/2020 mengatakan, kondisi ini semakin parah disaat musim hujan.
Keuchik Dansyah mengungkapkan bahwa diwilayahnya terdapat 281 kepala keluarga dan hampir 50% masyarakat menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi, mencuci dan untuk kebutuhan pertanian seluruhnya menggunakan air sungai.
“Awalnya aiir limbah ini di aliran sungai Gampong Teupin Raya, kini juga sudah mengaliri kealiran sungai kami”. ungkapnya
Kata Dia, aliran ini mengalir ke tujuh Gampong yang ada di wilayah Julok dan ini bukan hanya persoalan Gampong Teupin Raya tapi Kecamatan Julok, dimana terhubung dengan pembuangan limbah PT Medco.
“Harapan kami, PT Medco menutup total pembuangan limbah cair yang mereka hasilkan, Perusahaan dan Pemerintah harus bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Pinta Keuchik Dansyah.
Ditambahkan, PT. Medco harus membuat penampungan dan pengolahan limbah, jadi tidak merugikan masyarakat seperti kami yang hanya rakyat kecil akibat limbah tersebut.
Sedangkan terkait dugaan limbah cair yang dihasilkan, PT Medco E&P melalui VP Relations & Security Medco E&P, Drajat Panjawi meminta agar masyarakat dapat menunggu hasil Pemeriksaan yang akan dilakukan dinas lingkungan hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Timur
“PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) dalam menjalankan operasi selalu mematuhi peraturan dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah kerja” Ungkapnya dalam rilis yang diterima media ini (27/10) kemarin.
“Kami selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah pusat dan daerah, diantaranya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Timur”. Kata Drajat.
Menurutnya, Perusahaan Medco E&P juga bekerja sama dengan lembaga independen, Institut Pertanian Bogor untuk memonitor lingkungan sekitar wilayah operasi secara berkala sesuai yang diwajibkan dalam Dokumen Lingkungan.
“Hasil pemantauan terakhir, semua parameter lingkungan telah memenuhi baku mutu. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan DLH Aceh Timur untuk mengambil sampel air sungai tersebut”.Tutupnya. (Said)