Aksi Heroik Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu Dan Pil Ekstasi

ETROPESAWAT.COM | ACEH TIMUR – Aksi dan reaksi cepat Tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur bak film action sinopsis yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di Aceh Timur, Kamis 29/10/2920  patut diapresiasikan.

Pasalnya sejumlah tersangka serta 81.000 gram, dan 20 bungkus pil ekstasi dari 9 pelaku dalam penangkapan yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran dari wilayah kecamatan Simpang Ulim hingga Kecamatan Idi Rayeuk tersebut berhasil disita petugas.

Seorang pelaku yang belum diketahui namanya dikabarkan tewas dilokasi ditembak petugas karena berusaha melarikan saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan tim gabungan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 81.000 gram, dan pil ektasi sebanyak 20 bungkus, dan 9 pelaku, satu diantaranya  meninggal karena terkena tembakan saat penangkapan.

“Iya benar, untuk konfirmasi lebih lanjut silakan  ke Dir Res Narkoba Polda Aceh”. Pinta Kapolres.

Berdasarkan informasi yangq diperoleh wartawan, penangkapan itu berawal Kamis (29/10/2020) sore setelaha tim gabungan memperoleh informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Aceh Timur ke Kota Langsa menggunakan mobil Innova.

Atas informasi teraebut, Kamis malam sekira pukul 24.00 WIB tim gabungan melakukan pengintaian, dan benar, mobil Innova yang membawa narkoba itu keluar dari tempat persembuyiannya di Simpang Ulim dan melaju ke arah Langsa dengan kecepatan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *