METROPESAWAT.COM | Banda Aceh – Ketua umum Persaudaraan Aceh Serantau Jakarta (PAS) H. Akhyar Kamil. SH mengutuk keras atas tindakan upaya pembunuhan terhadap ulama Aceh yang diduga dilakukan oleh mantan anggota polisi, pelaku harus di hukum seadil adilnya.
“Ini negara hukum, jangan ada yang berlagak premanisme, dan berlagak kebal hukum,” ujar H Akhyar kepada sejumlah awak media di kediamannya, Jumat 30 Oktober 2020.
Dia memerintahkan ketua DPW PAS Aceh Nasrul Sufi.S.Sos.MM Untuk memerintahkan jajaran DPD PAS Kutacane agar mengawal dan mengikuti proses hukum atas kasus dugaan pembunuhan terhadap ulama Aceh yang baru saja terjadi di Agara
Kata Dia, PAS Siap memberikan bantuan Hukum kepada Ustadz Muhammad Zaid Maulana (36) yang menjadi korban penusukan saat berceramah peringatan Maulid Nabi Muhammad 1442 H 2020 M di Masjid Al-Husna Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh,
Menurutnya, MA (37) yang diduga Pelaku penusukan terhadap ulama Aceh masuk ke lokasi acara lewat jendela di belakang mimbar.
” Kami akan siapkan kuasa hukum untuk Ustat Muhammad Zaid Maulana, agar kasus ini bisa terang benderang, dan bisa segera terungkap ada apa di balik ini semua, apalagi pelakunya diduga pecatan polisi”. Katanya
Sebagai mana yang sudah diberitakan beberapa media daring dan online, peristiwa terjadi Desa Kandang Mbelang Mandiri Kecamatan Lawe Bulan kabupaten Aceh Tenggara, (29/10/20)
Akibat persitiwa tersebut, sang ustadz menderita luka tusuk dibagian tangan dan leher, selanjutnya Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Terduga pelaku penyerangan terhadap ustat berhasil diamankan pihak kepolisian tidak lama setelah insiden terjadi. (Raz)