
METROPESAWAT.COM | BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil, memimpin konfrensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 Kg di Mapolda Aceh, Selasa (3/11/2020).
Konfrensi ikut dihadiri oleh, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM, Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari SIK MH, dan sejumlah pejabat utama Polda Aceh, perwakilan BNN, dan Kepala Bea Cukai.
- Haji Uma Turun Langsung, Bantu Pasien Penderita Kanker Asal Aceh Drop di Jakarta
- Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang 4 Rumah Rusak Ditimpa Pohon
- Tim Penilai Pilar Sosial Berprestasi Tinjau Inovasi TKSK Daru Aman Aceh Timur
- Aceh Timur Buka Lowongan PPPK 1.187 Formasi
- Yahya Boh Kayee Desak BPJS Aceh Timur Segera Publikasi Terkait Pemutusan Kerjasama Pasien BPJS dengan RS Graha Bunda
Kapolda Aceh, mengatakan pengungkapan kasus narkoba oleh anggotanya kali ini sangat besar yaitu mencapai 101 kg, terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.