Forkopimda Aceh Timur Bahas Prokes Covid-19

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Aceh Timur melakukan rapat koordinasi terkait pencegahan Covid-19. Foto | Dok Humas& Protokol Sekdakab Aceh Timur.

ACEH TIMUR, metropesawat.id | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Aceh Timur melakukan rapat koordinasi terkait pencegahan Covid-19. Rapat ini berlangsung di pendopo Idi, Jum’at (20/11 2020).

Bupati Aceh Timur H. Hasballah H. M Thaib, SH mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimanapun berada hal ini penting dilakukan untuk mempertahankan status zona Aceh Timur yang sebelumnya zona resiko sedang (oranye) berubah menjadi resiko ringan yaitu (kuning).

Rapat koordinasi kali ini, forkompimda juga membahas persoalan pencegahan terjadinya kerumunan massa. Maka Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran covid-19 ini forkompimda mengimbau untuk tetap mematuhi prokes,” sebut Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky.

“Rapat koordinasi membahas penerapan prokes dan terjadinya kerumunan massa. Maka Kita perlu ingatkan kembali masyarakat tetap menjaga prokes kesehatan saat aktivitas,” kata Rocky.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan pencegahan terjadinya kerumunan maka perlu kerjasama dari semua lintas, mulai dari perangkat Gampong, pemangku adat, mukim hingga kecamatan.

Selain itu Sebagai upaya pencegahan tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Aceh Timur, Bupati turut meminta keuchik untuk mengeluarkan surat imbauan wajib menggunakan protokol kesehatan jika ada kegiatan besar yang dilaksanakan,” pinta Rocky.

“Misalnya masyarakat hendak melaksanakan acara pesta perkawinan, maka Keuchik wajib mengeluarkan surat izin yang berbunyi wajib mengikuti protokol kesehatan. Ini salah satu upaya kita saling menjaga dari virus ini, bukan bermaksud untuk melarang kegiatan,” sebut Bupati.

Disinggung mengenai tindakan yang diambil jika ada yang melanggar prokes, bupati mengaku pihaknya bersama satgas Covid-19 akan menindak lajuti sesuai peraturan bupati yang telah diterbitkan. “Pada intinya kita tetap tidak ingin peraturan ini dilanggar. Tugas kita menyangkut menyelamatkan nyawa manusia. Karena harus kita ketahui nyawa manusia itu mahal,” demikian pungkas Rocky.

Dalam kesempatan tersebut selain unsur Forkopimda juga turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk. Muhammad Daud, Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, Asisten III, T. Reza Riski, direktur RSUD dr. Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, kepala BPBD Aceh Timur Ashadi. [Iskandar Ishak].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *