ACEH TIMUR, metropesawat.id | Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Kebijakan Penggunaan Sistim Informasi Mamanjemen Penggantian Antar Waktu (SIMPAW) Anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam Pengololaan PAW melanggar protokoler Kesehatan Covid 19, kamis 3/12/20.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor KIP Aceh Timur jalan Banda Aceh – Medan, Peureulak, Aceh Timur dihadiri 10 peserta dari lima KIP Kabupaten Kota, masing2 KIP Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Kota Langa dan Aceh Taminag dan Aceh Timur sebagai tuan rumah.
Pelanggaran Protkes pada acara yang dibuka ketua KIP Aceh Timur, Nurmi Ali ini terlihat dari jarak dekat duduk peserta dan sejumlah perserta terlihat tidak memakai masker.
Selain itu perserta yang hadir juga tidak sesuai undangan, dalam undangan KIP Aceh meminta setiap KIP menghadirkan 3 peserta dari KIP Aceh Timur yang terdiri 1 orang Komisioner, kasubbag dan 1 orang operator serta 2 orang perserta dari masing-masing KIP yang diundang.
Anehnya lagi, kegitan yang seharusnya dipublikasi ini terkesan dibuat secara tertutup oleh KIP Aceh, kesan ini terlihat dari tidak adanya undangan atau pemberitahuan kepada awak media untuk meliput kegiatan tersebut.
Sejumlah awak media yang hadir pada acara tersebut mengaku mendapat informasi dari seorang staf KIP aceh secara tak sengaja datang ke Kantor KIP.
“Awalnya saya ke kantor KIP untuk menjumpai ketua KIP Aceh Timur, saya bertanya pada seorang staf , Dia menjawab ketua sedang makan siang dengan orang KIP Aceh, disitulah kami tau kalau ada acara KIP Aceh,” ujar Maulidin
Uniknya lagi acara dibuat dalam ruangan yang sangat sempit dan tidak menggunakan alat pengeras suara, peserta juga tidak dibekali perlengkapan KIT (alat tulis). [Isda].