12 Pelanggar Protkes Terjaring Tim Peucrok Banda Aceh

Tim Peucrok hari ini menggelar operasi yustisi di seputaran Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda, tepatnya di Jalan Teuku Iskandar dan sejumlah warkop disekitar daerah itu, Kamis (7/1/2021).

metropesawat.id, Banda Aceh – Tim Peucrok hari ini Kamis (7/1/21) kembali menggelar operasi yustisi di seputaran Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda tepatnya di Jalan Teuku Iskandar dan sejumlah warkop disekitar daerah itu.

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, dalam siaran persnya, Kamis (7/1/21) siang.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan, tim peucrok terdiri dari 34 personel Polri, 10 personel TNI dan 10 personel Satpol PP/WH.

Sebelum menggelar operasi yustisi di Ulee Kareng, terlebih dahulu diawali apel di lapangan Mapolda Aceh sekira pukul 09.30 wib dan dipimpin Kasi STNK Ditlantas Polda Aceh Kompol Thomas Nurwanto SE SH.

“Dalam operasi ini, petugas menjaring 12 orang yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas, menjelaskan, operasi ini digelar untuk melakukan patroli dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh.

Kemudian saat berlangsung operasi itu, petugas mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, setelah itu baru disertakan penegakan hukum dengan diberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Polda Aceh, kata Kabid Humas, sangat berkomitmen untuk menjaga keselamatan rakyat dan ini merupakan hukum tertinggi “Solus Populi Suprema Lex Esto” sehingga penegakan hukum akan dilakukan jika ternyata ada pihak yang tidak melaksanakan atau tidak mengindahkan protokol kesehatan. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *