Tim Gugus Tugas Jaring 34 Orang Tak Pakai Masker

Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Timur, melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan bagi pengendara di jalan Nasional Banda Aceh – Medan di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (6/1/2021).


metropesawat.id, IDI – 34 orang tak memakai masker terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Timur.


Rabu (6/1/2021) pagi, tim gugus tugas Covid-19 Aceh Timur, melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan, sesuai dengan Perbup No 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aceh Timur. 


Razia dilaksanakan di jalan nasional Banda Aceh – Medan, depan kantor dekranasda kawasan Pusat pemerintahan Aceh Timur, di Idi Rayeuk.


Sasaran razia yaitu pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua maupun roda empat.Total pelanggar yang tak memakai masker yang terjaring dalam operasi ini, 34 orang terdiri dari 30 laki-laki, dan 4 orang perempuan.


Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kabag Ops Polres Aceh Timur, AKP Salmidin SE, mengatakan, para pelanggar dicatat namanya lalu diberikan teguran lisan.


“Apabila terjaring lagi pada razia selanjutnya maka para pelanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka pelanggar juga kita ingatkan agar tetap menggunakan masker kemanapun bepergian untuk mencegah penularan Covid-19,” ungkap AKP Salmidin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *