PDAM Tirta Peusada Gelar Jejak Pendapat dan Sosialisasi Kenaikan Tarif



ACEH TIMUR, metropesawat.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Peusada Aceh Timur menggelar pertemuan dengar pendapat dan sosialisasi penyesuaian tarif air bersih tahun 2021. Kamis 11/2/21.

Hadir dalam acara yang digelar di Aula Inspektorat Aceh Timur tersebut antaranya para Dewan Pengawas dan stafnya, Kabag Hukum dan kabid ekonomi Pemerintah Aceh Timur, unsur Tokoh Masyarakat, LSM dan sejumlah awak media serta perwakilan pelanggan.

Dalam pertemuan tersebut Direktur PDAM Tirta Peusada Iskandar SH mengusulkan penyesuaian atau kenaikan tarif sebesar Rp600 rupiah atau 10 persen dari tarif sebelumnya untuk setiap prlanggan yang dibagikan dalam tiga katagori.

Masing-masing katagori tersebut antaranya pelanggan sosial, pelanggan biasa, dan pelanggan niaga, kenaikan tarif diusulkan 10 persen dari tarif yang berlaku sekarang untuk masing-masing pelanggan.

Menurut Iskandar, Usulan kenaikan tarif ini bertujuan untuk mengembang PDAM menuju perusahaan Air minum yang siap konsumsi, meningkatkan pelayanan dengan memperluas instalasi seluruh Aceh Timur.

Ditambahkan, sesuai permendagri nomor 71 Tahun 2016, tarif dasar air terendah untuk pelanggan sosial Rp3.200, tarif dasar untuk pelanggan biasa Rp4.100, tarif penuh untuk niaga Rp5.900.

Sedangkan tarif yang diberlakukan PDAM Tirta Peusada sejak tahun 2008 hingga saat ini untuk pelanggan sosial Rp1.800, pelanggan biasa Rp3.000 dan pelanggan niaga Rp3.700. Untuk tahun 2021 tarif ini dinaikkan 10 persen.

Untuk saat ini Pelanggan PDAM Tirta Peusada dari tahun 2019 telah terjadi peningkatan 2 ribu pelanggan, sehingga total pelanggan keseluruhan menjadi 14.905 pelanggan. Dan diperkirakan pelanggan akan terus bertambah seiring peningkatan pelayanan.

Menanggapi rencana penyesuaian tarif tersebut, ketua LSM Aceh Picture mengatakan, kenaikan tarif merupakan hak dari perusahaan, namun harus disesuaikan dengan peningkatan kualitas produk dan pelayanan.

Hal yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat Peureulak mewakili pelanggan, munurutnya, jika pelayanan dioptimalkan, maka kenaikan tarif dapat dimengerti oleh pelanggan.

Sedangkan dari perwakilan media Ismail Abda mengusulkan agar PDAM dapat membangun komukasi yang baik dengan awak media dengan menyediakan layanan keterbukaan informasi publik dan membuka layanan pengaduan untuk pelanggan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *