LHOKSUKON – metropesawat.id | Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Dan Menindak lanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban nomor PAS.2-PK.02.10.02-143 hal RAZIA SERENTAK Lapas Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan RAZIA / PENGGELEDAHAN BLOK HUNIAN SERENTAK.
Kegiatan khusus tersebut dimulai selasa 06 April 2021 sekira pukul 21.00 WIB dan selesai jelang pagi hari dengan melibatkan aparat penegak hukum dari jajaran Polres Aceh Utara.
Kalapas Klas II B Lhoksukon, Yusnaidi mengatakan, sebenarnya razia blok hunian merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Petugas Lapas, namun berbeda dengan kegiatan khusus razia serentak.
Menurutnya, kegiatan khusus ini selain melibatkan aparat polisi, razia juga dilakukan secara menyeluruh, sehingga hasilnya lebih memuaskan.
Dikatakan, dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang digunakan oleh napi.
Dari Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang sitaan antaranya 2 unit Handphone, 3 unit Charger beserta Kabel USB, 3 buah Stop kontak, 5 Unit Headset, 9 buah Sendok Besi.
Selain itu 1 buah Pemanas Air Rakitan, 1 buah Jumper Cok,2 buah Kabel, 1 unit penutup Kipas Angin besi, 1 unit gunting kuku turut diamankan petugas.
” Alhamdulillah, Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta situasi Lapas Kelas IIB Lhoksukon aman dan kondusif,” ujar Yusnaidi. (Isda)
Lapas Klas IIB Lhoksukon Razia Blok Hunian Napi
