ACEH TIMUR, metropesawat.id | Sejumlah Nelayan di Kabupaten Aceh Timur diminta memahami batas-batas perairan negara lain.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Penanganan Pelanggaran, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, bertempat di aula Gedung Serbaguna Pendopo, Selasa (22/6/2021).
Acara tersebut dihadiri Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran Ir. Nugroho Aji, M.Si turut didampingi Muslim, SHI anggota DPR-RI dan H.aiyub, SKM.
“Beberapa tahun terakhir Nelayan Aceh Timur banyak yang ditangkap di luar negeri, lantaran melewati perairan batas negara lain, seperti India, Myanmar, dan Thailand,” ungkap Muslim, SHI Anggota DPR-RI.
Sementara itu Nugroho Aji, Plt Direktur Penangganan Pelanggaran dalam materinya menyampaikan bahwa, Pemerintah RI akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada nelayan tentang dampak negatif bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan diwilayah perairan negara lain.
Dirinya mengingatkan, kepada nelayan bahwa wilayah perairan Indonesia ikan sangat melimpah untuk itu diminta jangan mencari ikan perairan negara lain,” pinta Nugroho Aji.
Pada kesempatan itu, Aji Nugroho sangat mengharapkan kepada seluruh nelayan di wilayah Aceh Timur agar tidak melakukan dan melewati perairan negara lain untuk menangkap ikan,” demikian pungkasnya. [Iskandar Ishak].