BANDA ACEH, metropesawat.id – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas II Ap Lambaro, Banda Aceh sejak 1 Juli 2021 mulai meng-aktifkan Pos Wasrik di gerbang utama lalulintas keluar masuknya orang maupun barang ke dan dari Lapas.
Kalapas Klas II A Banda Aceh Sayed Mahdar, mengatakan pembentukan pos ini sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995 dan Permenkumham nomor 33 tahun 2015 terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas maupun Rutan.
Selain itu, kata Sayed Mahdar, Pengaktifan pos wasrik terkait pembentukan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
” Kita tingkatkan pelayanan lapas Banda Aceh untuk publik.”. kata Sayed Mahdar.
Sementara itu disetiap hari jum’at pihaknya juga secara rutin melaksanakan kegiatan gotong royong dalam lingkungan lapas.
” Kegiatan ini bertujuan menjaga kesehatan dengan membersihkan lingkungan sekitar lapas.” Ujar Sayed Mahdar.
Tidak hanya itu, Lapas Klas II A Banda Aceh juga telah menyediakan fasilitas layanan kunjungan dalam bentuk taman yang dinamai ‘ taman 1001 janji ‘.
” Taman ini adalah taman ramah anak dan ramah lingkungan .” Katanya
Dengan adanya fasilitas taman ini, para napi dan pengunjung lebih merasa nyaman dan tenang dalam berinteraksi baik sesama napi maupun dengan tamu pengunjung.
“Memang untuk saat ini kita belum membolehkan kunjungan karena kondisi pandemi covid.”. Kata Sayed Mahdar. (Isda).