Mengenal Kapolda Aceh yang Baru Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH, MM

Banda Aceh, metropesawat.id | Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH, MM resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Ahmad Haydar sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Sespim Lemdiklat Polri. Sementara Wahyu Widada akan mengisi jabatan baru sebagai Asisten SDM Kapolri.

Ahmad Haydar merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Jenderal bintang dua ini sebelumnya juga pernah menjabat Kapuslabfor Bareskrim Polri.

Haydar juga l pernah bertugas sebagai Kasat Serse Ekonomi Polda NAD (Aceh) pada tahun 2005 lalu sebelum menjadi penyidik madya unit industri perdagangan di Bareskrim Polri, Kalimantan Timur.

Pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah, 9 September 1965 ini pernah memangku beberapa jabatan strategis ditubuh Polri, diantaranya:

Komandan Penjagaan Kaltim (1989)

Kanit Serse Polres Balikpapan (1989)

Wakasat Serse Polres Balikpapan (1992)

Penyidik Serse Tipiter Polda Kaltim (1993)

Penyidik Serse Ekonomi Polda Kaltim (1994)

Kabag Ops Polsek Bontang (1996)Pama PTIK (1997)

Penyidik Madya Narkotika Polda Kaltim (1999)

Penyidik Narkotika Polri

Kasat Serse Ekonomi Polda NAD (2005)

Kapolres Salatiga (2007)

Kasubbag Prodsus Bag Produk Roanalisis Bareskrim Polri (2009)

Kanit II Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2010)

Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri (2011)

Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri (2012)

Analis Kebijakan Madya bidang Pidter Bareskrim PolriDirreskrimsus Polda Sumut (2015)

Wadirtipidter Bareskrim Polri (2016)Wakapolda Jambi[1] (2017)

Kapuslabfor Bareskrim Polri (2019)

Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)

Kapolda Aceh (Sekarang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *