LHOKSUKON, metropesawat.id | Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Senin (9/8/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB lhoksukon, Yusnaidi, SH dan diikuti oleh Kasi Adm, Kamtib, Kasubsi Portatib, Staf dan Petugas Jaga.
Yusnaidi, SH mengatakan, kegiatan ini kita lakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dilapas serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian.
Adapun jumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digeledah adalah sebanyak 2 kamar yaitu Kamar M1, dan C7,” terang Yusnaidi, SH.
“Dari hasil penggeledahan kedua kamar hunian tersebut diperoleh Barang-barang berupa 1 Buah Pemanas Air Rakitan, 1 Unit Handphone, 2 Buah Charger, 1 Buah Gunting dan 3 Buah Sendok Besi, serta 1 Buah Baterai Handphone,” demikian ungkap Yusnaidi, SH.
Selanjutnya, hasil temua dikumpulkan dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi Lapas Lhoksukon aman dan Kondusif,” demikian pungkas Yusnaidi, SH. [Isda].