ACEH TIMUR, metropesawat.id | Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur menilai Pemda Aceh Timur tidak memiliki kepekaan dan tidak memperdulikan nasib 4.000 lebih perangkat gampong yang ada dalam Kabupaten Aceh Timur.
Demikian disampaikan Rizalihadi Sekjen Apdesi Aceh Timur dalam siaran pers yang diterima metropesawat.id, Sabtu (17/9/2022) melalui WhatsApp.
“Tidak hanya menolak membayarkan Gaji perangkat selama 12 bulan dalam tahun Anggaran 2022 ini, malah Gaji yang telah dianggarkan selama 8 bulan hingga akhir September ini gaji Keuchik dan perangkat baru dibayarkan dua sampai tiga bulan saja,” ungkap Rizalihadi.
Dikatakan, menurut Dia ini sungguh miris, perlakuan PEMDA Aceh Timur untuk Gampong, kami tidak dianggap ada apalagi dihargai, padahal Gampong bekerja Full Time dan tak ada hari libur bahkan hampir sebahagian RPJM Kabupaten gampong yang laksanakan, namun di mata Pemda Perangkat Gampong hanyalah CUPU yang perlu diperhatikan,” ujarnya berang.
“Rapat Kerja Antara PEMDA, DPRK dan APDESI di Gedung Dewan Kemarin (16/9) yang di fasilitasi oleh DPRK Aceh Timur tidak membuahkan hasil walaupun rapat berakhir hingga menjelang magrib,” terang Rizalihadi.
Bahkan Upaya Pemda Aceh Timur Mengulur waktu dan membola-bolakan Keuchik sangat terlihat jelas. Harusnya yang hadir adalah PJ Bupati malah diwakili oleh Sekda dan OPD terkait, baru setelah didesak PJ Bupati hadir di gedung dewan,” ungkap Rizalihadi.
“Apdesi Aceh Timur merasa sangat kecewa atas jawaban PJ Bupati untuk tidak sanggup membayar upah Keringat Keuchik dan Perangkat Gampong selama 12 bulan dan hanya mampu membayar di kisaran 8 bulan saja,” katanya.
Menurutnya, itu jawaban yang sangat normatif dari PJ Bupati tersebut menunjukan bahwa Pemda Aceh Timur memang mengabaikan hak para perangkat,” sebut Rizalihadi.
“Bayangkan, jika di simulasikan terhadap 4.000 orang Perangkat untuk menutupi sisa 4 bulan dalam tahun 2022 ini maka ada sekitar 40 Milyar anggaran hak Perangkat yang tidak dibayarkan alasannya tidak ada anggaran,” terang Rizalihadi.
Disisi lain Kebijakan yang diskriminatif tersebut sungguh melukai para Perangkat Gampong, Padahal Apdesi menilai masih ada celah yang bisa digunakan yaitu Bantuan Keuangan PEMDA untuk Gampong melalui pergeseran anggaran APBK sebelum APBK-P dibahas bisa dilakukan oleh PEMDA.
Namun hal itu nyatanya tidak dilakukan oleh Pemda, malah Pemda lebih memilih mengorbankan Perangkat dari pada mengorbankan kepentingan mereka,” ungkap Rizalihadi.
Menurutnya, atas Kebijakan yang diskriminasi dan buruk tersebut dari Pemda Aceh Timur maka Apdesi Aceh Timur pun dalam luar ruangan rapat telah bersikap sebagai berikut:
Pertama, Jika gaji yang dibayarkan selama 8 bulan maka maksimal bekerja yang kaitannya dengan PEMDA Aceh Timur maka dilakukan selama 8 saja, sedangkan pelayanan administrasi masyarakat dilakukan seperti biasa.
Kedua, Pemerintah Gampong berfikir untuk tidak lagi membuat pengajuan tahap ke 3 dan meminta kepada DPMG untuk tidak lagi mendesak gampong untuk sesuatu dokumen maupun Laporan.
Dan ini adalah sikap yang sangat poprosional yang diambil oleh APDESI sesuai dengan disampaikan dalam ruangan dan luar ruangan,” demikian pungkas Rizalihadi Sekjen Apdesi. [Iska].