ACEH TIMUR, metropesawat.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur menilai Pemda Aceh Timur tidak memiliki kepekaan dan tidak memperdulikan nasib 4.000 lebih perangkat gampong yang ada dalam Kabupaten Aceh Timur.
Pasalnya, tidak hanya menolak membayarkan gaji perangkat selama 12 bulan, dalam tahun anggaran 2022 ini, malah gaji yang telah dianggarkan selama 8 bulan hingga akhir september ini gaji keuchik dan perangkat baru dibayarkan dua sampai tiga bulan saja.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen APDESI Aceh Timur, Rizalihadi Sabtu (17/9/2022).
“Ini sungguh miris, perlakuan Pemda Aceh Timur untuk gampong, kami tidak dianggap ada,
apalagi dihargai, padahal gampong bekerja Full Time dan tak ada hari libur bahkan hampir sebahagian RPJM Kabupaten gampong yang laksanakan.
Rapat Kerja Antara Pemda, DPRK dan Apdesi di Gedung DPRK Kemarin (16/9/2022) yang di fasilitasi oleh DPRK Aceh Timur tidak membuahkan hasil walaupun rapat berakhir hingga menjelang Magrib.
Bahkan upaya Pemda Aceh Timur mengulur waktu dan membola-bolakan keuchik sangat terlihat jelas.
Harusnya yang hadir adalah Pj
Bupati malah diwakili oleh Sekda dan OPD terkait, setelah didesak Pj Bupati hadir di gedung dewan.
Apdesi
Aceh Timur merasa sangat kecewa atas jawaban Pj Bupati tidak sanggup membayar upah Keuchik dan Perangkat Gampong selama 12 bulan dan hanya mampu membayar di kisaran 8 bulan saja.
Jawaban yang sangat normatif dari Pj Bupati tersebut menunjukan bahwa Pemda Aceh Timur memang mengabaikan hak para perangkat.
Bayangkan, jika di
simulasikan terhadap 4.000 orang Perangkat untuk menutupi sisa 4 bulan dalam tahun 2022 ini maka ada sekitar Rp 40 milyar anggaran hak perangkat yang tidak dibayarkan alasannya tidak ada anggaran.
Disisi lain kebijakan yang diskriminatif tersebut sungguh melukai para Perangkat Gampong, Padahal Apdesi
menilai masih ada celah yang bisa digunakan yaitu Bantuan Keuangan Pemda untuk Gampong melalui pergeseran anggaran APBK sebelum APBK-P dibahas bisa dilakukan oleh Pemda, namun nyatanya tidak dilakukan oleh Pemda malah Pemda lebih memilih mengorbankan Perangkat dari pada mengorbankan kepentingan mereka.
Atas Kebijakan yang diskriminasi dan buruk tersebut dari Pemda Aceh Timur maka APDESI Aceh Timurbersikap bahwa.
Jika gaji yang dibayarkan selama 8 bulan maka maksimal bekerja yang kaitannya dengan Pemda Aceh Timur maka dilakukan selama 8 saja, sedangkan pelayanan administrasi masyarakat dilakukan seperti biasa.
Kedua, Pemerintah Gampong berfikir untuk tidak lagi membuat pengajuan tahap ke 3 dan meminta kepada DPMG untuk tidak lagi mendesak gampong untuk sesuatu dokumen maupun Laporan.
Dan ini adalah sikap yang sangat porposional yang diambil oleh Apdesi
sesuai dengan disampaikan dalam ruangan dan luar ruangan.
[Hasan Basri Maken]
Teks Foto : Sekjen APDESI Aceh Timur, Rizalihadi
Terkait