Apdesi Aceh Timur Desak Pemda dan DPRK Bedah APBK 2022

ACEH TIMUR, metropesawat.id | Terkait Kisruh Pembayaran SILTAP atau Gaji untuk Perangkat Gampong di Aceh Timur masih berlanjut.

Sebagaimana siaran pers yang diterima metropesawat.id, Kamis (22/09/2022) Syamsuar, SE Ketua APDESI Aceh Timur mengatakan, pihak nya akan terus melakukan advokasi baik sektor anggaran maupun kebijakan agar pemerintah Aceh Timur segera mencari solusi masalah SILTAP perangkat di Aceh Timur dapat segera diselesaikan.

Lebih lanjut Syamsur mengatakan, pihaknya mendesak PEMDA dan DPRK Aceh Timur untuk berani membuka dan membedah APBK Acah Timur Tahun anggara 2022 bersama APDESI untuk mengetahui posisi dan pengalokasian anggaran selama ini.

“Ini kan aneh, selama ini kami hanya diberi tahu bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar SILTAP perangkat gampong, ketika kami desak di buka dokumen anggaran daerah tidak ada tanggapan sama sekali,” kata Syamsuar.

Disisi lain Syamsuar juga mengatakan, kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan SILTAP kurang lebih mencapai 40 M dengan jumlah perangkat gampong diperkirakan sekitar 4.500 perangkat se Aceh Timur.

Lebih lanjut Syamsuar mengatakan, Pemerintah dan DPRK Aceh Timur harus berani membedah APBK dan ini yang kami desak dan dorong untuk mengetahui apakah benar apa yang dikatakan selama ini.

Bahkan lebih lanjut Ketua APDESI mengatakan jika PEMDA dan DPRK Aceh Timur tidak berani membedah APBK TA 2022 bersama APDESI ini menunjukan bahwa memang pemerintah tidak berkeinginan membatu gampong.

“Menurut Syamsuar pihaknya sangat yakin masih ada Pos Anggaran APBK 2022 yang bisa lakukan penggeseran untuk menutupi kebutuhan SILTAP perangkat, bahkan dengan dilakukan bedah dokumen tersebut kami juga ingin mengetahui sumber mana saja dan berapa pendapatan PAD selama ini, bahkan berapa sebenarnya angka transfer dari Jakarta, ini alasan kenapa APDESI Aceh Timur mendesak PEMDA dan DPRK untuk bersama-sama membedah APBK 2022,” pinta Syamsuar.

Untuk itu, APDESI mendesak sesegera mungkin untuk dilakukan bedah dokumen APBK 2022 sebelum perubahan APBK-P dilakukan, sehingga kita bisa melihat fakta yang sebenarnya, namun jika ini saja Pemda tidak berani melakukan bedah dokumen maka patut diduga pemda memang sengaja melemahkan gampong,” demikian pungkas Syamsuar Ketua Apdesi Aceh Timur. [Rilis].