“Dapat Insentif, Toyota Siap Refund Duit Pembeli Zenix dan Yaris Cross Hybrid!”

Yono

Kabar baik datang untuk para konsumen Toyota yang telah membeli kendaraan hybrid jenis Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV pada Januari 2025. PT Toyota Astra Motor (TAM) mengumumkan akan mengembalikan kelebihan pembayaran kepada pembeli setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

Refund Hingga Rp 13 Juta

Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmy Suwandi, menjelaskan bahwa pengembalian dana atau refund kepada konsumen dapat mencapai Rp 13 juta. Hal ini dilakukan karena insentif tersebut berlaku mulai Januari 2025.

“Kalau konsumen beli Januari, kita berikan refund karena peraturan kan start Januari,” ujar Anton di acara Indonesia International Motor Show (IIMS) di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).

Anton juga menambahkan bahwa adanya insentif ini berdampak pada penurunan harga untuk Toyota Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV, yang kini bisa lebih murah hingga Rp 13 juta.

Insentif PPnBM untuk Kendaraan Hybrid

Pemerintah secara resmi telah memberikan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen bagi kendaraan hybrid mulai 1 Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.

Menurut estimasi, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp 840 miliar untuk memberikan insentif ini kepada konsumen. Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Peraturan tersebut mencantumkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat bagi produsen kendaraan hybrid yang ingin mengikuti program insentif ini.

Insentif untuk Kendaraan Listrik

Tidak hanya untuk kendaraan hybrid, pemerintah juga memberikan berbagai insentif pajak untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), di antaranya:

  • PPN DTP sebesar 10 persen untuk KBLBB CKD (Completely Knocked Down).
  • PPnBM DTP sebesar 15 persen untuk KBLBB impor CBU (Completely Built Up) dan CKD.
  • Bebas Bea Masuk untuk KBLBB CBU.

Komitmen Toyota dalam Mendukung Kendaraan Ramah Lingkungan

Dengan adanya kebijakan ini, Toyota menunjukkan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Pengembalian dana kepada konsumen yang telah membeli Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV pada Januari 2025 merupakan langkah konkret Toyota dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung transisi menuju kendaraan rendah emisi.

Program refund ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi Toyota di pasar kendaraan hybrid di Indonesia.

Tetap pantau perkembangan selanjutnya untuk mengetahui detail lebih lanjut mengenai proses pengembalian dana ini.

Also Read

Tags

Leave a Comment