Dedi Mulyadi Ungkap Pemotongan Kompensasi Sopir, Dishub Angkat Bicara

sahrul

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, memberikan klarifikasi langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dugaan pemangkasan dana bantuan untuk sopir angkot selama masa larangan operasi saat arus mudik Lebaran.

Sebelumnya, beberapa pengemudi angkot mengungkap bahwa bantuan tunai sebesar Rp1 juta yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diduga dipotong Rp200.000 oleh oknum yang diduga berasal dari internal Dishub Kabupaten Bogor. Dugaan ini memantik reaksi publik dan mendorong Dedi Mulyadi mencari kejelasan langsung di lapangan.

Dalam sebuah video yang tayang di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Dadang Kosasih menampik tuduhan bahwa pihaknya terlibat dalam pemotongan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa awal mula persoalan ini diketahui ketika ia menindak sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi, meski telah menerima kompensasi agar tidak menarik penumpang selama masa padat arus lalu lintas.

“Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) ‘kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi’. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU,” ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.
“Jadi KKSU (yang pungut)?” tanya Dedi.
“KKSU,” jawab Dadang.

Kelompok Kerja Sub Unit atau KKSU sendiri merupakan wadah yang menaungi para sopir dan pemilik angkot. Usai percakapan tersebut, Dadang mengungkapkan bahwa ia langsung meminta dukungan dari Organda dan Dishub Provinsi Jawa Barat untuk mempertemukan pihak KKSU dan perwakilan sopir angkot.

Menurutnya, pertemuan itu membuahkan hasil. Pada malam hari, perwakilan KKSU datang menemui Dadang dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang telah mereka terima dari para sopir. Namun, sebelum proses pengembalian dilakukan, Dedi Mulyadi terlebih dahulu mengunggah video percakapannya dengan salah seorang sopir angkot bernama Emen yang menyatakan bahwa Dishub Bogor lah yang memotong uang kompensasi tersebut.

“KKSU sudah oke malam datang ke saya, sopir belum ketemu. Waktu itu keduluan dengan Pak Gubernur. Saya kaget percakapan luar biasa (di video) dan ternyata membuahkan hasil data akurat karena Pak Emen (sampaikan) ada pemotongan,” ujar Dadang.

Dedi pun mengejar kejelasan tentang alasan Emen menganggap bahwa pemotongan dilakukan oleh pihak Dishub Kabupaten Bogor. Dadang kemudian menuturkan bahwa ada kemungkinan si sopir tidak bisa membedakan antara petugas Dishub Provinsi yang menyalurkan bantuan dengan Dishub Kabupaten yang berperan mengatur lalu lintas.

“Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi,” ujar Dadang.

Ketika Dedi menanyakan secara spesifik apakah ada aparat Dishub Bogor yang benar-benar melakukan pemotongan dana, Dadang dengan tegas menjawab:

“Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir,” ujarnya.

Sopir Mengaku Ikhlas, Dishub Tuntaskan Pengembalian

Dalam kesempatan terpisah, Dadang juga menyampaikan kepada media bahwa uang Rp200.000 yang sempat diberikan sopir kepada KKSU bukanlah hasil pemotongan paksa, melainkan bentuk sumbangan sukarela. Namun, seiring waktu, persepsi publik terhadap hal itu berubah dan berkembang menjadi tudingan adanya pemotongan.

“Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000,” kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).

Ia pun menjelaskan bahwa isu yang sempat viral dan memicu spekulasi ini bersumber dari miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat, termasuk Organda, Dishub, KKSU, serta pemilik kendaraan.

“Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi,” ujarnya.

Sebagai langkah penyelesaian, Dishub mengaku telah membantu mempercepat proses pengembalian uang yang sebelumnya sempat dikumpulkan dari para pengemudi. Dana senilai Rp11,2 juta telah dikembalikan sepenuhnya kepada pihak yang berhak menerimanya.

Also Read

Tags

Leave a Comment