Diskon Token Listrik 50% Berakhir! Cek Tarif Baru Maret 2025

Yono

Pelanggan listrik yang menikmati potongan harga sebesar 50% dari PT PLN (Persero) perlu bersiap menghadapi perubahan. Insentif tarif listrik yang diberlakukan sejak Januari 2025 secara resmi berakhir pada Februari. Program ini diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa insentif ini hanya berlaku selama dua bulan pertama di tahun 2025. Dia memastikan tidak ada perpanjangan program diskon listrik untuk bulan Maret dan seterusnya. “Tidak ada, dua bulan saja,” ujar Bahlil dalam pernyataannya, belum lama ini.

Kemudahan Pembelian Token Diskon Selama Program Berlaku

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya menjelaskan bahwa pelanggan bisa melakukan pembelian token listrik dengan potongan harga kapan saja selama periode Januari-Februari 2025.

“Kami memastikan dengan sistem layanan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” ujar Darmawan.

Bagi pengguna listrik prabayar, diskon dapat dinikmati melalui pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar mendapatkan pemotongan harga otomatis saat melakukan pembayaran tagihan untuk pemakaian listrik selama dua bulan tersebut.

Pelanggan yang ingin membeli token listrik dapat memilih nominal mulai dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, hingga Rp1 juta. Setiap nilai pembelian akan dikonversi ke dalam jumlah kilowatt-hour (kWh) sesuai dengan kapasitas daya listrik masing-masing rumah.

Tarif Listrik Maret 2025

Dengan berakhirnya program diskon, pelanggan akan kembali membayar listrik sesuai dengan tarif normal yang telah ditetapkan. Berikut tarif listrik untuk Maret 2025:

  1. Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh

Masyarakat diharapkan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini dengan melakukan pengelolaan konsumsi listrik secara bijak agar pengeluaran tetap terkendali. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai kebijakan tarif listrik dari PLN agar tidak mengalami kendala dalam pembayaran maupun penggunaan daya listrik di rumah.

Also Read

Tags

Leave a Comment