Pasar finansial dunia terhuyung akibat terjadinya guncangan besar pada 1 Februari 2025, yang disebabkan oleh kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keputusan ini membikin gelombang ketidakpastian di pasar, dengan dampak yang terasa di berbagai belahan dunia. Negara-negara yang terdampak langsung oleh kebijakan ini antara lain Kanada, Meksiko, dan China, yang kini harus menghadapi tarif impor yang lebih tinggi.
Salah satu keputusan kontroversial yang dikeluarkan Gedung Putih adalah penetapan tarif impor 25% terhadap Meksiko dan Kanada, serta 10% terhadap China. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama di sektor perdagangan internasional.
Menurut Trump, langkah selanjutnya yang lebih besar dan lebih luas kemungkinan akan melibatkan Uni Eropa. “Tarif terhadap Uni Eropa pasti akan terjadi, entah dalam waktu dekat atau nanti,” tegasnya, mengisyaratkan bahwa kebijakan proteksionisme ini tidak akan terbatas pada negara-negara yang telah diberlakukan tarif tinggi, melainkan bisa meluas ke blok perdagangan besar lainnya.
Kebijakan tarif ini tentu menambah ketegangan dalam hubungan dagang internasional, memicu gelombang kekhawatiran yang melanda pasar finansial global. Kondisi ini membuat banyak pelaku pasar khawatir akan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi global yang lebih lambat dan ketidakstabilan nilai mata uang. Beberapa pengamat ekonomi bahkan memprediksi bahwa kebijakan ini dapat memperburuk ketegangan dalam perdagangan internasional dan memperlambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, investor harus semakin bijaksana dalam mengelola portofolio mereka. Fluktuasi nilai tukar dan pergerakan saham dapat menjadi tantangan tersendiri bagi mereka yang terjun di pasar internasional. Sementara itu, para pemimpin ekonomi dunia semakin bersiap menghadapi dampak dari kebijakan proteksionisme yang dikeluarkan oleh pemerintahan AS ini.