Aksi protes yang tergabung dalam gerakan “Indonesia Gelap” kembali menyuarakan aspirasi mereka dengan peringatan tegas kepada pemerintah. Mereka menegaskan bahwa unjuk rasa ini tidak akan berakhir begitu saja apabila sederet tuntutan yang telah diajukan tidak segera mendapat tanggapan dari pihak berwenang.
Bagas Wisnu, selaku Jenderal Lapangan Aksi, meminta Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintahannya untuk segera memberikan respons terhadap berbagai permintaan yang telah diajukan oleh koalisi masyarakat sipil.
“Jika tidak, maka aksi serupa akan terus berlanjut di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Tertanda Koalisi Masyarakat Sipil,” ujar Bagas saat membacakan pernyataan sikap di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2).
Daftar Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil
Dalam kesempatan tersebut, Bagas memaparkan bahwa terdapat 13 tuntutan utama yang menjadi landasan gerakan ini. Salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk merealisasikan sistem pendidikan yang terbuka bagi semua kalangan, berbasis ilmu pengetahuan, serta mengedepankan prinsip demokrasi.
Selain itu, para demonstran juga menuntut pemerintah untuk menjalankan reforma agraria yang berkeadilan, serta menolak perubahan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Tak hanya itu, demonstran juga meminta pemerintah untuk menghentikan keterlibatan aparat militer dalam ranah kehidupan masyarakat sipil.
“Kelima, sahkan rancangan Undang-undang Masyarakat Adat,” tegasnya.
Massa aksi turut menyerukan agar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dicabut karena dinilai sebagai ancaman bagi kepentingan mendasar rakyat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Lebih jauh lagi, mereka menyoroti kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterapkan pemerintah, mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut demi efektivitas dan keadilan dalam pelaksanaannya.
Tuntutan lain yang turut disampaikan adalah pemberian tunjangan kinerja bagi para dosen yang hingga kini belum menerima hak-hak mereka secara layak.
“Kesembilan, mendesak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset,” lanjut Bagas.
Selain itu, massa aksi dengan tegas menolak adanya revisi terhadap undang-undang yang mengatur lembaga penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan yang sempat diwacanakan di parlemen.
Mereka juga meminta adanya efisiensi dan perombakan dalam susunan Kabinet Merah Putih untuk memastikan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Keduabelas, tolak revisi peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi tatib ini,” imbuhnya.
Sebagai tuntutan terakhir, koalisi mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi total terhadap institusi kepolisian guna meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Aksi Protes Berlanjut Hingga Rabu
Sementara itu, Koordinator BEN SI, Herianto, mengungkapkan bahwa aksi protes ini tidak hanya berlangsung satu hari. Ia menyatakan bahwa demonstrasi masih akan terus berlanjut hingga Rabu (19/2).
Menurutnya, semakin lama gerakan ini berlangsung, semakin besar pula jumlah peserta aksi yang diperkirakan akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dengan demikian, gelombang demonstrasi yang tengah terjadi saat ini masih berpotensi berlanjut hingga tuntutan yang diajukan mendapatkan respons yang konkret dari pemerintah.