Dedi Mulyadi berhasil mencuri perhatian publik setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025). Langkah tegasnya langsung terlihat ketika ia memecat Kepala SMA Negeri 6 Depok karena tidak mematuhi surat edaran gubernur terkait larangan study tour ke luar provinsi.
Langkah Berani di Awal Kepemimpinan
Tindakan tegas Dedi Mulyadi dalam menegakkan aturan ini menunjukkan komitmennya terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Keputusan tersebut sontak menuai berbagai reaksi dari masyarakat, namun ia tetap teguh dengan keputusannya.
Jejak Karir Dedi Mulyadi di Dunia Politik
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bukanlah sosok baru di panggung politik. Ia memiliki pengalaman yang cukup matang sebagai pejabat publik. Dedi pernah dua periode menjabat sebagai Bupati Purwakarta dari tahun 2008 hingga 2018. Setelah itu, ia melanjutkan karir politiknya sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2023, mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII dan bertugas di Komisi VI DPR.
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Tercatat di LHKPN
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Dedi Mulyadi tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir kali ia melaporkan kekayaannya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024. Berdasarkan data LHKPN per 20 Agustus 2024, Dedi memiliki total kekayaan sebesar Rp 12,85 miliar.
Rincian harta kekayaan tersebut meliputi:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 7,36 miliar.
- Alat transportasi senilai Rp 8 miliar.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 1,15 miliar.
- Utang sebesar Rp 3,8 miliar.
Aset Properti yang Menarik Perhatian
Yang menjadi sorotan adalah jumlah aset properti yang dimiliki oleh Dedi Mulyadi. Ia diketahui memiliki 116 aset properti dengan total nilai Rp 7,36 miliar. Aset-aset ini tersebar di Purwakarta dan Subang, dengan mayoritas berada di Subang.
Dari seluruh aset tersebut, hampir semuanya diperoleh dari hasil usahanya sendiri, kecuali satu aset yang berasal dari hibah tanpa akta.
Berikut beberapa rincian aset properti milik Dedi Mulyadi:
- Tanah seluas 773 m² di Purwakarta senilai Rp 25 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 901 m²/285 m² di Purwakarta senilai Rp 340 juta.
- Tanah seluas 219 m² di Subang senilai Rp 27 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 391 m²/126 m² di Subang senilai Rp 250 juta.
Jumlah aset yang fantastis ini semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pejabat dengan kekayaan yang cukup signifikan.
Tantangan dan Harapan di Masa Kepemimpinan Baru
Gebrakan awal Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat menunjukkan tekadnya dalam menegakkan aturan. Namun, jalan panjang masih terbentang di hadapannya untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Barat.
Berbagai tantangan menanti, terutama dalam hal kebijakan publik dan transparansi pengelolaan kekayaan. Masyarakat berharap agar Dedi Mulyadi tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga bijak dalam mengelola kekayaan dan aset yang dimilikinya.
Dengan pengalaman panjang di dunia politik, Dedi Mulyadi diharapkan mampu membawa Jawa Barat ke arah yang lebih baik dan menciptakan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.