Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan perubahan terhadap skema subsidi motor listrik pada tahun ini. Jika sebelumnya bantuan diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai sebesar Rp7 juta per unit, kini subsidi tersebut akan diganti dengan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).
PPN DTP Gantikan Subsidi Tunai
Perubahan skema ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, subsidi yang sebelumnya diberikan dalam bentuk bantuan langsung kini akan dialihkan menjadi PPN DTP untuk pembelian motor listrik baru. Ia menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan yang diterapkan pada kendaraan roda empat.
“Jadi PPN DTP untuk pembelian motor listrik baru. Sebelumnya kan diberikan subsidi Rp7 juta. Kalau sekarang tidak, berbentuk PPN, kan mobil juga kita berikan,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/2), yang dikutip oleh CNBC Indonesia.
Mekanisme Belum Dijelaskan Secara Detail
Meskipun demikian, Airlangga belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme penerapan PPN DTP ini. Ia hanya menyatakan harapannya agar regulasi terkait kebijakan ini dapat selesai sebelum perayaan Lebaran tahun 2025.
“Ya harapannya sebulan ini. Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah diharmonisasi,” tambahnya.
Perjalanan Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Pada tahun 2023, pemerintah meluncurkan program subsidi motor listrik dengan nominal Rp7 juta per unit. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Namun, realisasi program tersebut belum mencapai target yang diharapkan.
Pada tahun 2024, program subsidi ini kembali dilanjutkan. Antusiasme masyarakat menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, namun kuota yang disediakan lebih sedikit, yaitu sekitar 60 ribu unit dibandingkan dengan 200 ribu unit pada tahun 2023.
Tahap Penyelesaian Kebijakan Subsidi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga memberikan pernyataan terkait kebijakan ini saat membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) pada Kamis (13/2). Menurutnya, insentif untuk motor listrik saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
“Insentif motor listrik dalam waktu dekat ini sudah finishing up. Angkanya masih dalam proses perhitungan, tapi yang pasti ada,” ujar Agus.
Dampak dan Harapan
Dengan perubahan skema subsidi menjadi PPN DTP, pemerintah berharap dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik sekaligus mempercepat transisi menuju kendaraan ramah lingkungan. Namun, efektivitas kebijakan ini masih perlu dilihat setelah regulasinya diterapkan secara resmi.
Perubahan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyesuaikan strategi insentif agar lebih efektif dan tepat sasaran. Masyarakat dan pelaku industri otomotif pun menantikan implementasi kebijakan ini untuk melihat dampaknya terhadap pasar motor listrik di Indonesia.